komisi pemilihan publik (kpu) mau menyiapkan jasa akuntan umum agar mengaudit dana kampanye 12 partai politik peserta pemilu 2014 untuk menjaga akuntabilitas serta transparansi penyelenggaraan pesta demokrasi yang akan datang.
auditor tahu manakala ada laporan dan tidak pas, mereka ahli, jika kami bukan ahlinya, tutur komisioner kpu arief budiman selama jakarta, senin.
arief menyampaikan penggunaan jasa akuntan umum belum ditentukan jumlah maupun mekanismenya.
namun, ujarnya, bila mencari mekanisme sebelumnya, persentasi tersebut kurang lebih sama dengan parpol audien pemilu.
Informasi Lainnya:
kalau mekanisme dulu, berapa ada parpol, sebanyak demikian akuntan umum yang kami pakai untuk memeriksa dana kampanye. atau mampu saja Satu kantor akuntan umum memeriksa dua parpol, itu tergantung nanti, kata arief.
menurut dia, paling tidak ada tiga keuntungan yang hendak diperiksa terkait dana kampanye parpol peserta pemilu, yaitu pencantuman rekening awal, kasus dana awal sebelum dimulainya kampanye, dan laporan penggunaan dana kampanye.
jadi, jika rekening awal tersebut misalnya daripada rp0 serta rp1 juta, namun sejak dia ditetapkan menjadi audien pemilu, itukan orang bisa menyumbang. kemudian saat ingin kampanye yang 21 hari itu, banyak dan namanya catatan awal dana kampanye, 2012 seminggu sesudah kampanye soal laporan penggunaannya, ujarnya.
parpol dan tidak memberikan laporan dana kampanye, ujarnya, hendak dikenakan sanksi pas undang-undang mulai daripada peringatan, teguran tertulis, sampai melalui penghentian kampanye.
ini diperlukan akuntabilitas, transparansi, serta ''fearness daripada parpol peserta pemilu, papar arief.