tokoh adat masyarakat baduy yang terserah pada pedalaman kabupaten lebak, provinsi banten, menyewa sunda wiwitan dicantumkan dalam kolom aturan di kartu tanda penduduk.
kami selalu berjuang supaya sunda wiwitan tercatat pada identitas ktp sebagai ajaran masyarakat baduy, papar dainah, benar tokoh adat baduy yang serta kepala desa kanekes saat ditemui perayaan seba di rangkasbitung, sabtu.
pemerintah diharapkan segera mengeluarkan kebijakan sunda wiwitan diakui dibuat agama penduduk baduy.
masyarakat baduy dan berpenduduk sekitar 11.200 jiwa dari tahun 1970-2010 kepercayaan sunda wiwitan tertulis dalam ktp. namun, ketika ini sunda wiwitan tidak dicantumkan identitas pada ktp.
Informasi Lainnya:
saat ini kolom aturan dan dicantumkan dalam ktp yaitu islam, katolik, kristen, hindu, budha, serta konghucu.
kami berharap sunda wiwitan kembali tertulis dalam kolom aturan di identitas ktp, ujarnya.
menurut dia, pada agenda perayaan seba ini penduduk baduy harapkan pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengakui sunda wiwitan merupakan keyakinan penduduk baduy.
selama ini, penduduk baduy yang benar warga pribumi sangat keberatan sunda wiwitan tak tercantum dalam ktp.
pihaknya sudah mendatangi direktorat jenderal administrasi kependudukan juga catatan sipil kementerian pada negeri selama jakarta.
kedatangan itu menuntut hak dibuat penduduk negara agar diakui kepercayaan sunda wiwitan tertulis di ktp.
namun, kata dia, solusi kementerian selama negeri mesti ada rekomendasi dari kementerian aturan.
kami berharap kepada bupati dan gubernur banten mampu memperjuangkan sunda wiwitan tertulis pada ktp, ujarnya menjelaskan.
begitu pula tokoh masyarakat baduy selama, jaro tangtu cibeo ayah mursid, mengatakan, pihaknya berharap pemerintah daerah bisa memperjuangkan supaya aturan sunda wiwitan dicantumkan selama ktp.
masyarakat baduy pasti amat keberatan melalui tidak dicantumkan sunda wiwitan di identitas ktp melalui alasan tak mempunyai dasar hukum.
padahal, tutur dia, warga baduy dan pihak rakyat indonesia.
semestinya masyarakat baduy serta memperoleh hak yang sama melalui mencantumkan agama sunda wiwitan di identitas ktp, ujarnya.
ia menyebutkan, warga baduy dan berpenduduk kurang lebih 11.200 jiwa akan berjuang terus hingga sunda wiwitan dicantumkan kolom aturan dalam ktp.
ketua wadah musyawarah penduduk baduy (wammby), kasmin saelan, mengatakan, pihaknya terus berjuang supaya kepercayaan sunda wiwitan dan ratusan tahun dianut masyarakat baduy bisa diakui oleh negara.
dengan tak dicantumkan agama sunda wiwitan pada ktp tentu penduduk baduy sangat keberatan dibuat bangsa indonesia.
warga baduy sejak 1972 hingga 2010, ajaran sunda wiwitan tertulis dalam ktp. ternyata, sekarang kolom agamanya kosong, ujarnya.