KPK akan periksa lagi bupati Bogor Senin depan

komisi pemberantasan korupsi hendak memeriksa bupati bogor rachmat yasin dalam senin (29/4) depan mengenai dugaan korupsi pembangunan proyek pusat studi, latihan, serta sekolah olahraga nasional (p3son) selama bukit hambalang, jawa barat.

ini adalah penjadwalan ulang, karena pemanggilan selama pekan kemarin dan bersangkutan sedang menunaikan ibadah umrah, ujar juru bicara kpk johan budi di jakarta, jumat.

johan menjelaskan bahwa rachmat akan diperiksa dibuat saksi agar tiga pihak tersangka yaitu mantan menpora andi alifian mallarangeng, mantan kabiro perencanaan kemenpora deddy kusdinar selaku pejabat pemangku komitmen ketika proyek hambalang diselenggarakan, juga mantan direktur operasional 1 pt adhi karya (persero) teuku baik mukhamad noor.

ketiganya disangkakan pasal pasal 2 ayat 1, pasal 3 undang-undang no 31 tahun 1999 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah pada uu no 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat ke (1) ke-1 kuhp penyalahgunaan wewenang serta perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan kerugian negara.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, anas urbaningrum dinyatakan oleh komisi pemberantasan korupsi dijadikan tersangka persentasi dugaan korupsi hambalang selama februari silam. anas diduga menerima pemberian hadiah mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga hambalang.

penerimaan hadiah dan disangkakan terhadap anas menurut kpk berupa kendaraan toyota harrier senilai sekitar rp800 juta daripada kontraktor pt adhi karya supaya memuluskan pemenangan perusahaan tersebut ketika baru merupakan anggota dpr dari 2009 juga diberi pelat b-15-aud.

mantan ketua umum dpp partai demokrat itu, disangkakan mengerjakan perbuatan melayani hadiah serta janji dan berlawanan dengan kewajibannya berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi yakni pasal 12 huruf a ataupun huruf b ataupun pasal 11 uu no 31 tahun 1999.

hasil audit investigasi badan pemeriksa keuangan (bpk) mengungkapkan kiranya mutu kerugian negara akibat kasus proyek hambalang itu mencapai rp243,6 miliar.