Wanita transeksual ini ngotot nikahi kekasihnya

pengadilan tinggi hongkong senin di atas memulai sesi persidangan atas permohonan asli hawa transeksual dan bersikukuh supaya menikahi kekasihnya makanya menjadi kasus bersejarah di kota itu.

wanita terlahir pria itu digemari berinisial w juga sekarang memasuki usia kepala tiga. dia mengajukan permohonan ini sebab aturan menyebutkan pernikahan hanya mungkin diselenggarakan dengan pasangan dan berjenis kelamin berbeda dari lahir.

dia beralasan dia sudah menjalani operasi ganti kelamin yang disubsidi pemerintah serta sudah mendapat status bidang kelamin hawa dalam kartu pengenalnya sejak memulai mengajukan persentasi ini 2010 lalu.

kantor catatan sipil hongkong menyatakan w tidak dapat menikahi kekasihnya karena selama akta kelahirannya dia merupakan pria.

Informasi Lainnya:

kami menyatakan bahwa hukum pernikahan sebetulnya mampu serta seharusnya mengakui bahwa identitas seksual bisa diganti, tutur penasihat hukum w, david pannick, selama permohonan awalnya.

hak agar menikah merupakan sebuah hal yang fundamental... akta kelahiran adalah laporan fakta sejarah, katanya. dia dan menyampaikan secara medis, psikologis, serta sosial w merupakan perempuan.

jaksa sudah menyatakan hukum yang telah ada tidak mengakomodasi pernikahan transeksual, itulah afp.